KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus memberikan dukungan pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan nilai produk yang dihasilkan.
Kali ini, disperdagin memberikan fasilitasi pengurusan sertifikat halal untuk produk IKM secara cuma-cuma. Sejak Selasa (25/01) lalu, sebanyak delapan pelaku IKM telah mengantongi sertifikat halal dari fasilitasi yang dilakukan disperdagin.
BACA JUGA:
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
- Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Kedelapan IKM pemilik sertifikat halal tersebut, yakni: Rumangsa, Batik Wecono Asri, Sambel Gomber, Griya Mayasari, Ayunda Food, UD Rasa Mana, Andes, serta Prima Boga Surya Cemerlang.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.
Regulasi tersebut merupakan suatu langkah yang ditempuh pemerintah dalam melindungi konsumen, sekaligus sebagai pemantik daya saing bagi produsen.
Tanto Wijohari, Kepala Disperdaging Kota Kediri menyampaikan pada tahun 2022 pihaknya menargetkan sebanyak 100 IKM akan mendapatkan sertifikat halal.
“Tidak semua IKM mendapatkan logo halal, ada pengecualian untuk produk-produk tertentu. Seperti tahu takwa dan tenun yang membutuhkan hak paten. Hak paten itu hak produksi yang sudah diakui Indonesia maupun dunia bahwa tahu takwa dan tenun milik Kota Kediri,” jelas Tanto, Kamis (27/1).
Tanto juga menyampaikan kabar gembira, bahwa kini Kementerian Keuangan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurunkan biaya sertifikasi produk halal. Di samping itu masa berlakunya bertambah dari dua tahun menjadi empat tahun.
Selain sertifikasi halal, Pemkot Kediri akan tetap berusaha membantu memfasilitasi mulai dari kepengurusan NIB hingga hak paten merk.