JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinisial AF yang ditugasi menulis surat kepada Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) ternyata salah ketik. Dalam surat itu KPK ditulis Komisi Perlindungan Korupsi. Karuan saja insiden ini heboh. Apalagi sampul surat yang tertulis Kepada Yth Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia itu beredar di media sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumola meminta maaf secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
- Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Insiden salah ketik kepanjangan KPK itu terjadi di Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah surat yang dikirim ke KPK. Kesalahan ini diketahui setelah KPK menerima surat tersebut pada Selasa 7 Juni 2016.
Meski salah ketik, surat itu tetap diterima oleh KPK. Hal ini terlihat dari stempel tanda terima surat.
Penampakan surat yang mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi seperti yang ramai beredar di Twitter, sejak Rabu kemarin hingga hari ini, Kamis (9/6).
Kini AF sudah dipecat. "Dia baru tiga bulan. Dia sering diperbantukan (untuk menulis surat) di situ," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/6).
Selain baru bekerja, pendidikan AF juga tidak terlalu tinggi. "Kebetulan pendidikannya tidak terlalu tinggi, yakni SMA," kata dia.