Uang Transport Tak Cair, Pilot Lion Air Mogok, Kemenhub: Lion Air Dilarang Buka Rute Baru

Uang Transport Tak Cair, Pilot Lion Air Mogok, Kemenhub: Lion Air Dilarang Buka Rute Baru Antrean penumpang memanjang di Gate 2 Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo untuk penerbagan Lion Air pada Selasa (10/5).

Bandara Adisutjipto (Yogyakarta), atas JT 273 LOP-JOG (06.20 WIB), JT 279 JOG-BTH (07.00 WIB).

Manajer Humas Lion Group, Andy M Saladin, membantah mogok karena diduga uang transport yang belum dibayarkan. "Tidak ada mogok, operasional pun sudah mulai lancar," katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, berbeda lagi. Dia katakan, keterlambatan penerbangan dikarenakan kru pesawat sedang sakit dan beberapa mengalami permasalahan administrasi.

"Kami atas nama manajemen Lion Air mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," katanya.

Belakangan, sejumlah pilot kembali bekerja setelah menerima uang transport mereka yang ditransfer oleh manajemen.

Akibat aksi mogok yang merugikan masyarakat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan sanksi berupa surat pelarangan membuka rute baru kepada Lion Air.

"Kami tegur dan kita tidak akan berikan rute baru selama enam bulan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Jakarta, Selasa (10/5).

Menurut Kemenhub, aksi para pilot Lion Air tersebut telah menyebabkan banyak penerbangan maskapai tersebut mengalami keterlambatan. Dasar pengenaan sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang delay management.

Ia menuturkan, surat sanksi tersebut akan resmi diberikan kepada Lion Air pada Rabu (11/5).

Sementara itu, terkait persoalan uang transpor pilot yang belum dibayarkan Lion Air, Kemenhub tidak mau ikut campur. Suprasetyo mengatakan, persoalan tersebut adalah urusan internal manajemen Lion Air.

"Ya, itu urusan bisnis internal Lion. Dampak delay kita akan tegur Lion Air. Kalau tunjangan ya urusan Lion," kata dia.(mer/tic/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO