Pasutri Asal Sumatra Utara Hendak Edarkan Ratusan Kilogram Sabu di Surabaya

Pasutri Asal Sumatra Utara Hendak Edarkan Ratusan Kilogram Sabu di Surabaya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan Kapolrestabes Surabaya memamerkan barang bukti 144 kg sabu.

"Dari tangkapan yang telah dilakukan ini telah menyelamatkan jutaan korban pengguna narkotika. Nilai ekonomis dari sabu seberat 144 kilogram mencapai Rp100,8 miliar," ujar kapolda.

Selama pemeriksaan, pelaku MT mengaku awalnya mendapat perintah dari K untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 185 bungkus dan 14 bungkus ekstasi di Pesisir Pantai Depan Wihara Jalan Asahan Kota Tanjung Balai. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Palembang dan Surabaya.

Dalam mengedarkan sabu-sabu, kedua pasutri ini menggunakan mobil yang berganti-ganti. Hal tersbeut dilakukan untuk mengelabui para aparat penegak hukum yang sedangkan mengincarnya. Polisi menemukan 5 kuitansi tanda pembelian mobil.

Kapolda Jatim mengajak semua elemen masyarakat berperan aktif berantas narkoba. Imam mengatakan selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan lembaga nonpemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Perang melawan narkoba bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan narkoba sangatlah penting. Untuk itu, kami berharap apabila mengetahui ada peredaran narkoba untuk segera menghubungi polisi,” pungkas Imam Sugianto.

Akibat perbuatannya, pasangan suami-istri ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo. 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 jo. pasal 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam dipidana 20 tahun. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO