SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan penerangan hingga ke pelosok desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan sekira Rp6 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Rikwan Sugihartono mengatakan pemasangan 262 titik penerangan jalan umum menggunakan anggaran DBHCHT sebesar Rp6 miliar tahun ini difokuskan pada jalan kecamatan dan desa.
BACA JUGA:
- Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
"Pemasangan PJU poros kecamatan dan desa ini mulai dilaksanakan pada Oktober 2023 dan diperkirakan pada akhir Desember rampung semuanya. Sebelum dikerjakan, kami melakukan survei semua akses jalan di daerah yang masih membutuhkan penerangan," kata Rikwan kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Menurut dia, pemasangan PJU ini dilakukan di 17 kecamatan. Perinciannya 132 desa dan 4 kelurahan.
"Wilayah tersebut memang sangat membutuhkan penerangan jalan, karena tahun sebelumnya pemasangan PJU di kecamatan lainnya sudah terpasang," kata Rikwan.
Pemasangan PJU di jalan beberapa kecamatan dan desa tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat, petani tembakau khususnya.