SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menyatakan komitmennya dalam menciptakan peraturan daerah (Perda) yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin, Rabu (21/6/2023).
BACA JUGA:
- 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
- TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
Mereka bertemu Ruang Rapat Airlangga Kanwil Kemenkumham Jatim. Saat itu, Kemas turut didampingi Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, M. Johan Johor Mulyadi, dan Analis Hukum Ahli Madya, Jackson Simamora.
Imam menyambut dan mengapresiasi serta berterima kasih atas kehadiran Tim BPIP. Dia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki sebanyak 25 pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, terdiri 3 Ahli Madya, 19 Ahli Muda, dan 3 Ahli Pertama, serta 2 Analis Hukum.
Sementara itu, Kemas mengatakan tujuan kunjungannya adalah dalam rangka meminta masukan mengenai metode inventarisasi PUU yang akan dianalisis dan dievaluasi. Termasuk juga Ilimplementasi Peraturan Perundang-undangan di Provinsi Jatim (apa permasalahan yang sering timbul).
"Kemudian dalam rangka koordinasi kerja sama dalam kajian dan analisis peraturan perundang-undangan di Jawa Timur," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kemas, BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi revisi hingga pencabutan terhadap perda/ perkada, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai pancasila. Bahkan bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai Pancasila.