KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). Mereka menyuarakan penolakan nilai ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.
Puluhan massa itu datang mengendarai puluhan sepeda motor dan membawa mobil yang di atasnya terdapat seperangkat sound system. Mereka mewakili sekira 183 warga terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, menolak nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.
BACA JUGA:
- Pj Zanariah Kukuhkan Pengurus FKUB Kota Kediri Masa Bakti 2024-2029
- Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
Usai menyampaikan aspirasinya, beberapa pemuda memasang sejumlah spanduk di pagar kantor desa, yang antara lain berbunyi "kami warga menolak nilai ganti rugi yang tidak wajar".
Lukman Hakim (52), warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, mengatakan bahwa rumah dan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp2,5 miliar.
"Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar sesuai harga pasar di lingkungan kami," kata Lukman, Senin (29/5/2023).
Klik Berita Selanjutnya