Erni juga meminta ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo ini, jika mengalami kejadian yang tidak diharapkan atau efek samping dari konsumsi suplemen kesehatan, obat, pangan, dan kosmetik, bisa melapor ke BPOM.
"Lapornya bisa melalui Hallo BPOM 1500533 atau saluran pengaduan kami yang ada di media sosial (medsos)," pinta Erni seraya menyebut acara KEI ini, tidak hanya tatap muka. Namun juga dilakukan melalui sejumlah medsos BPOM, baik instagram, twitter maupun website BPOM.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina yang juga menjadi narasumber sekaligus membuka acara KEI ini, mengatakan, sosialisasi yang terus dilakukan oleh BPOM diharapkan menjadikan masyarakat lebih cerdas saat membeli produk obat, makanan, suplemen hingga kosmetik.
Saat masyarakat lebih paham, maka masyarakat tidak mau membeli produk yang ilegal. "Sehingga akan menurunkan tingkat keinginan masyarakat untuk membeli yang ilegal," tandas Arzeti, legislator asal Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ini.
Arzeti juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melapor ke BPOM ketika mengetahui produk suplemen kesehatan yang terindikasi ilegal. "Sudah pasti kita dorong partisipasi masyarakat tersebut," pungkas Arzeti. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News