Pengundian hadiah tabungan umroh untuk 50 wajib pajak patuh masing-masing senilai Rp40 juta ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Setelah pengundian tahap pertama di Masjid Raya Islamic Center ini, tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengundi 15 tabungan umroh untuk wajib pajak (Foto: DEVI/ BANGSAONLINE.com)
Sedangkan pengundian tahap ketiga rencananya dilaksanakan bersamaan rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Jawa Timur yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu,” pungkas Gubernur Khofifah. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News