JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 3 penjual bubuk petasan atau mercon secara daring. Alhasil, petugas mengamankan 231 kilogram bahan peledak petasan siap jual.
"Penangkapan oleh Polda Jatim kepada para pelaku berawal dari dua kasus ledakan bahan peledak petasan di daerah Blitar dan Batu," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, saat konferensi pers di Puslatpur Satbrimob, Jombang, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:
- Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
- Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Lebih lanjut terkait informasi tersebut, Toni mengatakan bakal diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, dan pihaknya segera mungkin memusnahkan barang bukti.
"Sekalian kita lakukan pemusnahan (bahan peledak petasan) sehingga tidak membahayakan Mako dan masyarakat sekitar," tuturnya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menambahkan terkait penangkapan ketiga pelaku yakni MDP (22), IM (28), AMR (30) dengan peran masing-masing, dua pelaku lain masih dilakukan pengejaran alias buron.
"Kita berhasil amankan tiga pelaku yakni MDP sebagai penjual, IM sebagai pemodal, AMR sebagai karyawan atau peracik, di tiga TKP yakni Surabaya, Bantul, dan Sleman. Dua buron atasnama AB dan JE," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya