PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembayaran honor ratusan anggota PPK dan PPS Kabupaten Pasuruan yang sempat terlambat selama satu bulan sejak mereka dilantik, akhirnya cair juga.
Honor tersebut dibayarkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan sejak dua hari yang lalu. Untuk proses pembayaran tidak melalui tunai, tapi dilakukan melalui transfer rekening.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
- Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
- Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
- Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk diketahui, jumlah anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Pasuruan sebanyak 2.382 orang. Perinciannya, jumlah anggota PPK 192 orang, sedangkan anggota PPS plus sekretariat ada 2.190 orang yang tersebar di 365 desa/kelurahan.
Suyatmin, Komisioner KPU Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui pembayaran honor PPS dan sekretariat sempat terlambat.
"Tapi sekarang hampir semuanya sudah terbayarkan honor petugas PPK dan PPS melalui rekening langsung," jelasnya, Senin (13/3/2023) kemarin.
Menurut Suyatmin, keterlambatan pembayaran honor tidak ada unsur kesengajaan. Melainkan akibat kelengkapan persyaratan administrasi berupa pendataan nomor rekening petugas badan adhoc di Kabupaten Pasuruan yang mencapai ribuan.
"Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan, mayoritas petugsa sudah terima honor melalui transfer rekening masing-masing dan tidak ada kendala sama sekali," tambahnya lagi.
Sekadar informasi, honor yang diterima petugas PPK dan PPS tidak sama, pun tergantung dari jabatannya. Untuk ketua PPK di pemilu 2024 menerima Rp2.500.000, sedangkan anggota PPK Rp2.200.000.
Sementara ketua PPS di pemilu 2024 Rp1.500.000, sedangkan anggota PPSRp 1.300.000. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News