Polisi di Pasuruan Tangkap Spesialis Pencuri Sapi

Polisi di Pasuruan Tangkap Spesialis Pencuri Sapi Korban bersama sapi yang dicuri.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres meringkus spesialis pencuri ternak berupa 2 ekor sapi milik Achmad Fauzi (22), warga Dusun Arjosari, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur. Pelaku berinisial HS (34) dari Dusun Wonorejo, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, ditangkap di Sidoarjo saat menjual durian.

Kasatreskrim Polres , AKP Farouk Ashadi Haiti, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, HS (34) bersama YS (DPO) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan MM (DPO) dari Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, berangkat untuk beraksi di rumah korban menggunakan motor.

"Setelah berada di sebuah ladang yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah Fauzi, YS dan MM langsung mengambil 2 ekor sapi dengan cara merusak pintu kandang, dan HS berperan untuk mengawasi situasi sekitar kandang," ujarnya, Senin (20/2/2023).

"Lalu mereka membawa kedua sapi itu keluar kandang, dan salah satunya terjatuh di sungai. sedangkan lainnya dibawa MM dengan cara dituntun berjalan melewati tegal. Selanjutnya YS dan HS beranjak pulang," imbuhnya.

Kemudian, kata Farouk, HS dan YS mendapat upah hasil curian setelah 2 hari dari kejadian senilai Rp1,7 juta yang dibagi. Setiap pelaku mendapat jatah Rp850 ribu yang diberikan oleh salah satu tersangka MM.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, sebuah tali tampar, 1 ekor sapi yang meninggal, dan 1 ekor sapi yang hidup. Tersangka pernah melakukan di Banjiran Purwodadi berhasil mendapatkan sapi pada 2021 bersama RS(DPO), NH(DPO), YS(DPO), dan ND(DPO), kemudian di TKP Sidowayah Kejayan berhasil mendapatkan sapi pada Januari 2023 bersama YS(DPO), ST(DPO), dan BN(DPO). (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO