Wabup Gresik Minta Nakes Mundur Jika Tak Ramah dalam Pelayanan

Wabup Gresik Minta Nakes Mundur Jika Tak Ramah dalam Pelayanan Wabup Gresik, Aminatum Habibah bersama Kadinkes Mukhibatul Khusnah saat memberikan arahan nakes. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, meminta kepada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.

Hal ini, diucapkan wabup saat kunjungan sekaligus pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di , Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang paling banyak disorot oleh masyarakat, karena kesehatan ada dalam keseharian masyarakat.

Ia meminta, agar Puskesmas bisa terus melakukan inovasi dalam pemberian kepada masyarakat. Terlebih, Gresik sudah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC).

Harapannya, program ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh semua masyarakat.

"Puskesmas sebagai ujung tombak masyarakat harus memberikan pelayanan paripurna. Kaitannya dengan UHC yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, memang banyak kendala yang ditemui di lapangan. Makanya, kita lakukan komunikasi yang baik terkait kendala yang muncul, sehingga ketemu solusi yang sesuai," tuturnya.

Bu min sapaan akrab wabup mengatakan, tenaga kerja () tidak boleh membeda-bedakan fisik ataupun status masyarakat. Semua harus dilayani sama baiknya, dengan mengutamakan senyum dan sapa.

"Sebagai sekaligus ASN, harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Semua, agar bersedia kapanpun dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, kalau dalam pelayanannya masih saja tidak ramah, sebaiknya mundur saja dari ," harapan Bu Min.

Ia menegaskan, arahan ini tidak hanya berlaku untuk Puskesmas wilayah Menganti. Namun, juga seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Gresik.

Selepas arahan, wabup bersama Kadinkes, Mukhibatul Khusnah menggelar diskusi terbuka dengan mengenai kesulitan yang selama ini ditemui.

Nurul Azizah, salah satu menyampaikan, kendala yang muncul banyak warga tidak membawa identitas diri saat datang ke unit pelayanan.

"Keengganan ini sedikit banyak menghambat proses pelayanan kepada pasien," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, kerap muncul banyak ditemui bayi berusia di atas 3 bulan yang belum tercatat dalam kartu keluarga (KK).

Padahal secara regulasi untuk bayi di atas 3 bulan sudah harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lantaran sudah tidak bisa lagi memakai NIK ibu.

Menanggapi hal itu, wabup memberikan arahan untuk kasus semacam ini dilakukan pelayanan terlebih dahulu, sambil dicatat datanya untuk di kroscek pada desa masing-masing.

Harapannya,masyarakat bisa lebih sadar tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Apalagi dengan berbagai kemudahan dalam mengurus dokumen tersebut.

"Akan kita sampaikan kepada kepala desa untuk bisa membantu memfollow up dokumen kependudukan warganya. Sehingga kedepan, hal semacam ini tidak menghambat kinerja ," katanya.

Hadir juga, Kepala Estu Tanjungsari dan Kepala Puskesmas Kepatihan Herlyati Nur Hidayati. (hud/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO