Diduga Ada 31 Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Situbondo Bakal Panggil ULP

Diduga Ada 31 Tambang Ilegal,  Komisi III DPRD Situbondo Bakal Panggil ULP Arifin, SH, MH. Foto: Syaiful Bahri/bangsaonline.com

"CV banyuputih baru selesai melengkapi izin, jadi ada 13 tambang legal di Situbondo," jelas Arifin.

Arifin mengungkapkan langkah-langkah sinkronisasi Komisi III ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita koordinasi dengan Bapenda terkait tambang legal yang berkewajiban bayar pajak dan yg illegal jangan sampai bayar pajak," ujar Arifin.

Terkait pemanggilan ULP itu, Arifin menjelaskan tujuannya untuk mengetahui dan menginfentarisir masalah surat dukungan dan penggunaan tambang liar untuk pembangunan di kabupaten Situbondo.

"Harapan kami jangan sampai pekerjaan konstruksi yang ada di Situbondo ini menggunakan dukungan dan material illegal," tegas Arifin.

Arifin menambahkan, terbuka kemungkinan akan memanggil yang menggunakan tambang illegal. "Kita lihat nanti di lapangan, ada kemungkinan untuk memanggil mereka," ungkap Arifin. (Syaiful Bahri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO