PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sepanjang bulan Juni hingga Juli 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo berhasil menggulung 15 pelaku dari 12 kasus narkotika.
Terlihat, polisi mengkeler 15 pelaku di depan Mapolres Probolinggo saat dirilis kepada sejumlah wartawan.
Penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap petugas yakni 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dirinya apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan polsek jajaran.
"Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatkan 4.000 anak generasi penerus bangsa," ujar AKBP Arsya.
Ditegaskan Arsya, dari 12 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi atensi dan perhatiannya.
Klik Berita Selanjutnya