TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.531 pelanggar lalu lintas terjaring kamera Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban dalam operasi patuh semeru yang digelar selama dua pekan.
Menurut KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir Santoso, selain wilayah perkotaan, mobil INCAR juga menyasar sejumlah kecamatan perbatasan.
BACA JUGA:
- 20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
- Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Seperti, Kecamatan Kerek, Jatirogo, Bangilan, Merakurak, Bancar, Tambakboyo, Palang, Semanding, Plumpang, Rengel, dan Jenu.
"Sejak mobil INCAR beroperasi, tercatat 2.531 pelanggar telah dikirimi surat verifikasi tilang," ujar Sampir Santoso saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/7/2022).
Ia menyayangkan banyaknya masyarakat yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Padahal, pelaksanaan tilang melalui mobil INCAR sudah disosialisasikan baik melalui media sosial maupun tatap muka kepada masyarakat. Seperti di sekolah-sekolah ataupun di beberapa komunitas lainnya.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas," ucapnya.