SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga pilar di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan di wilayahnya. Mereka pernah ditertibkan karena menggunakan bahu jalan sebagai lapak.
“Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai bermunculan lagi,” kata Babinsa Perak Utara, Sertu Dewa, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:
- Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
- Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
- Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
- Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ia menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi dan mengembalikan fungsi jalan serta trotoar.
“Trotoar itu kan fungsinya untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan,” ujarnya.
"Selain di Jalan Kalisosok, penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan ini juga dilakukan di sepanjang Jalan Sampoerna," imbuhnya.
Agenda tersebut juga dihadiri Babinsa Kelurahan Krembangan Utara, Serda Sutrisno; Babinsa Keluraha Perak Utara, Sertu Dewa; Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara, Aiptu Yasin; Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran, Aipda Yanuri; satpol pp kecamatan, dan Staf kelurahan Krembangan Utara. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News