Urusan Pribadi, NasDem Gresik Tak Beri Bantuan Hukum Nur Hudi di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Urusan Pribadi, NasDem Gresik Tak Beri Bantuan Hukum Nur Hudi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Dari kiri, Nur Hudi Didin Arianto, M. Irfan Choirie, Arif Saifullah, dan Gus Krisna saat memberikan keterangan pers di DPD NasDem Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD NasDem Kabupaten Gresik tak memberikan pendampingan hukum kepada Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, yang tersandung dugaan penistaan agama dalam kasus .

Hal ini dikatakan Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Gresik, Ainul Fuad, menanggapi pertanyaan BANGSAONLINE.com bahwa Polres Gresik akan menggelar press release dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin (13/6/2022) besok.

"Sejauh ini, kami (NasDem) Gresik tak memberikan bantuan hukum kepada bersangkutan (Nur Hudi Didin Arianto)," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (11/6/2022), malam.

Menurutnya, NasDem Gresik tak memberikan bantuan hukum terhadap Nur Hudi lantaran kasus yang membelitnya merupakan kasus pribadi, tak ada keterkaitan dengan tugas-tugas partai.

"Kasus yang berbuah penistaan agama itu kan kasus pribadi. Tak ada kaitannya dengan tugas partai," tegas Fuad.

Sementara Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik Raya, M. Irfan Choirie mengaku telah diminta Nur Hudi Didin Arianto untuk melakukan pendampingan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut.

"Pak Nur Hudi sudah minta pendampingan hukum. Tapi, masih secara lisan," kata Irfan yang juga Wakil Ketua DPD Nasdem Gresik itu kepada BANGSAONLINE.com. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO