JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian sepeda motor yang kepergok warga di area persawahan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ternyata seorang residivis.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diketahui bernama M Fauzi (46), warga Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Pemeriksaan sedikit terlambat lantaran pelaku harus menjalani perawatan medis di puskesmas setempat, akibat diamuk massa.
"Kita periksa setelah perawatan medis. Pelaku giginya rontok akibat diamuk warga. Ia pernah ditahan di Pasuruan karena mencuri burung pada 2012 lalu," ujarnya, Rabu (25/05/22).
Dari tangan tersangka, polisi menyita kunci T. Sedangkan motor korban pencurian juga ikut diamankan sebagai barang bukti. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan," pungkas Purwo.
Sebelumnya, M Fauzi melakukan aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Kaze milik Nur Kholis yang terparkir di area persawahan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, pada Selasa (24/05) kemarin.