"Di jalan maupun di plengsengan tidak ditemukan goresan tanda kecelakaan maupun benturan benda keras," terangnya.
Ia menambahkan, sejumlah luka korban juga bukan luka yang menunjukkan kejadian kasus laka lantas, seperti luka gores di kulit.
"Unit Gakkum (Unit Laka Lantas) menyimpulkan kejadian tersebut, seperti di-setting (direkayasa) seolah-olah keduanya adalah korban laka lantas. Karena itu, petugas Piket Gakkum berkoordinasi dengan petugas Piket Reskrim Polsek Candi untuk penanganan dan proses lebih lanjut kasus kematian kedua korban itu," tegasnya.
Dalam hal ini, Tim Unit Gakkum dan Unit Reskrim Polsek Candi sudah menemui pihak keluarga kedua korban di kamar jenazah RSUD Sidoarjo. Setelah petugas menyampaikan sesuai hasil cek kondisi jenazah kepada keluarga. Dan untuk lebih mengetahui lebih mendalam penyebab kematian kedua korban harus dilakukan diotopsi tak cukup dengan visum luar saja.
"Sayangnya, kedua pihak keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, kedua keluarga korban sudah sepakat membuat surat pernyataan tidak mau diotopsi. Kasus ini sekarang ditangani Unit Reskrim Polsek Candi," pungkasnya. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News