Kemelut PAW Perindo Nganjuk, Sukarman Ajukan Surat Sanggahan ke Sekretariat DPRD

Kemelut PAW Perindo Nganjuk, Sukarman Ajukan Surat Sanggahan ke Sekretariat DPRD Sukarman dan Shoim saat menunjukkan surat sanggahan yang ditujukan ke Sekretariat DPRD Nganjuk. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Anggota , Sukarman, mengajukan surat sanggahan ke sekretariat DPRD, didampingi sesama anggota dari Dapil 5, Shoim dengan membawa bukti sanggahan. Ia merasa, Erni Purnami yang mendapat rekom dari DPP Perindo menggantikan posisi Moh Ibnu Hajar sebagai anggota tidak sesuai.

Shoim berujar, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang memunculkan nama Erni itu jelas salah. Pasalnya, ia sudah menyatakan untuk mundur dari Partai Perindo tertanggal 5 Februari 2020.

"Ini aneh menurut saya, kenapa sudah mundur dari partai dan sekarang namanya masuk sebagai PAW", ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (8/4/2022).

Ia memaparkan, setelah Ibnu Hajar tersandung kasus hukum dan terbukti bersalah, PAW harus dijalankan dan yang layak menggantikan adalah urutan calon yang di bawahnya pada dapil 5 sesuai suara terbanyak.

Memang benar Erni mendapat suara 165 ribu suara, dan Sukarman mendapat 122 ribu suara. Karena Erni sudah menandatangani surat penggunduran diri maka yang wajib menggantikan adalah Sukarman sebagai PAW.

"Saya mengantongi surat pengunduran diri Erni yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD ," kata Shoim.

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO