LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Kali ini dilakukan di SMAN 1 Sekaran, Selasa (25/1).
Tim yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto, melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
"Yang perlu kita sampaikan yakni pendidikan atau pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana. Pilih teman yang baik dan terus belajar sehingga menjadi anak yang berprestasi," ujarnya.
Selain itu, para pelajar di SMAN 1 Sekaran mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI. Mulai dari tugas jaksa, hingga jenis-jenis tindak pidana, seperti yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya.
"Kita menyampaikan pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Lamongan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi Covid-19," kata Kasubagbin Kejari Lamongan, Kusmi, sembari mengingatkan mereka untuk memilih teman dalam bergaul.
Sementara itu, Kasubsi Ekmon Kejari Lamongan, Yudha Warta, menjelaskan tentang UU ITE. Ia meminta mengimbau agar pelajar bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos), tidak sampai menyakiti hati orang lain.