Hendarsam menjelaskan, setelah sosialisasi, pihaknya akan menetapkan standar berdasarkan masukan-masukan dari KPK, Ombudsman dan BPKP. SOP itu bakal menjadi acuan jajaran imigrasi hingga tingkat bawah.
Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta, mulai dari pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, kepala unit pelaksana teknis, serta pejabat keimigrasian dari seluruh Indonesia.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi, diantaranya
pengendalian gratifikasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hendarsam menegaskan, bahwa penguatan integritas tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata dia, integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
"Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan," tandas Hendarsam.
Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai transformasi pelayanan, salah satunya peresmian Prestige Immigration Service (PIS) di Mal BG Junction Surabaya pada Kamis (2/7/2026).
PIS merupakan hasil transformasi Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction yang telah hadir sejak tahun 2019, menjadi pusat layanan keimigrasian dengan konsep pelayanan yang lebih modern, nyaman, mudah diakses dan berorientasi pada pengalaman masyarakat. (sta/van)










