Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, BPKP, dan Ombudsman Perkuat Integritas Aparatur

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Ombudsman RI untuk memperkuat integritas aparatur keimigrasian di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Keimigrasian yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel yang digelar di sebuah hotel di Surabaya, Kamis (2/7/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan KPK, BPKP, dan Ombudsman RI sebagai narasumber guna memberikan masukan dalam penyusunan tata kelola keimigrasian yang lebih baik.

"Sehingga kita punya standar tata kelola yang baik, sesuai standar yang ada di KPK, Ombudsman dan BPKP. Supaya ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintahan Presiden Pak Prabowo, untuk menjaga integritas jajaran imigrasi," kata Hendarsam.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: