Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Usai ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi awal dilakukan di bilik ATM Bank Jatim yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lamongan.

Dalam proses olah TKP, petugas meminta terduga pelaku memperagakan cara menjalankan aksinya untuk mengelabui korban.

Terduga pelaku yang mengenakan kaus hijau terlihat mendapat pengawalan ketat dari anggota Satreskrim Polres Lamongan selama proses rekonstruksi berlangsung.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Barang bukti tersebut berupa beberapa potongan plastik putih kecil yang diduga digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM, satu buah gergaji besi bergagang oranye, serta sebuah kartu ATM.

Setelah rangkaian olah TKP selesai, petugas langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Lamongan menggunakan kendaraan dinas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penangkapan dan olah TKP tersebut sempat menarik perhatian warga dan pegawai yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf, membenarkan adanya penangkapan dalam kasus dugaan ganjal ATM tersebut.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

"Diamankan satu orang diduga pelaku ganjal ATM di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan. Kasusnya masih dalam tahap pengembangan," ujar Iptu M. Yusuf saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/6/2026). (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: