Sopir Ngantuk Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan, Kerugian Capai Rp50 Juta

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga truk terjadi di Jalan Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di depan Pasar Turi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi.

Peristiwa tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Meski melibatkan tiga kendaraan angkutan berukuran besar, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kecelakaan bermula saat Truk Colt Diesel bermuatan jagung bernomor polisi H 8402 GA yang dikemudikan Wahyudin (44), warga Tuban, melaju dari arah timur ke barat.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut mengambil lajur kanan dan berhenti dengan tujuan berputar balik menuju arah timur.

Pada saat bersamaan, Truk Tronton Box bermuatan minuman Ichitan bernomor polisi B 9041 UEA yang dikemudikan Yayan Mulyana (52), warga Kota Cirebon, melaju dari arah yang sama di belakang kendaraan tersebut.

"Diduga karena pengemudi (Truk Tronton Box) mengantuk, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik," ungkap Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan dari arah belakang pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat Truk Colt Diesel bermuatan jagung tersebut terdorong hingga keluar jalur ke sisi utara atau masuk ke lajur berlawanan.

Pada saat yang sama, dari arah barat menuju timur, melaju Truk Tronton bernomor polisi B 9120 UEL yang dikemudikan Slamet (47), warga Batang, Jawa Tengah.

Truk Colt Diesel yang terpental ke jalur berlawanan kemudian menabrak Truk Tronton yang dikemudikan Slamet.

Meskipun melibatkan tiga kendaraan besar, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan pada kendaraan mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.

"Peristiwa tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta," tambah Hamzaid.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Turi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengamankan lokasi, mengevakuasi kendaraan yang menghalangi arus lalu lintas, serta melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di jalur nasional tersebut. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Sopir Ngantuk Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan, Kerugian Capai Rp50 Juta