GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan.
Polisi mengamankan 5 tersangka pada Selasa (29/7/2025) beserta barang bukti (BB) berupa 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.
BACA JUGA:Sejoli yang Kompak Jadi Maling Motor Dibekuk Polsek Gresik Kota, Supra X Milik Korban Diamankan
Kasatresnarkoba, AKP Ahmad Yani menuturkan kronologi penangkapan terhadap masing-masing pelaku.
Kronologi Penangkapan Masing-Masing Pelaku
Mulanya, polisi menangkap seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
BACA JUGA:Kakek di Menganti Diamankan Polres Gresik, Diduga Setubuhi Cucu Kandung dan Lakukan Kekerasan
Halaman:










