Usai Pemeriksaan, KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Sebelum penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dilaporkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Lamongan. Pemeriksaan berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, Senin (7/7/2025).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, M. Rois, mengonfirmasi kehadiran petugas KPK di Lamongan.

Dia mengaku, tugasnya hanya sebatas mempersiapkan tempat untuk kegiatan pemeriksaan tersebut.

"Saya hanya diminta untuk mempersiapkan oleh KPK," ujarnya

Rois mengaku tidak mengetahui rincian materi pemeriksaan yang sedang berlangsung, dan ketika ditanya mengenai jumlah petugas KPK yang hadir, ia menyebutkan sekitar 15 orang. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: