Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap Jaringan Madura Beromzet Miliaran Rupiah

AKBP Wisnu menjelaskan jika peran Amir Al-Kobar ini dalam peredaran jaringan narkoba ini tidak kecil. Dia disinyalir merupakan pengedar kelas kakap. Dari hasil keterangan, pelaku bisa mengedarkan sabu-sabu seberat 5 ons dalam sepekan.

"Jadi, jika diakumulasikan dalam sebulan, dia bisa mengedarkan sabu-sabu mencapai 2 kilogram. Itupun, sudah dia lakukan selama 10 bulan terakhir," terangnya.

Cara Tersangka Edarkan Sabu

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Nurmansyah SH menambahkan, tersangka membeli barang haram itu dari jaringan Bandsr Madura senilai 650 juta perkilogramnya.

"Sementara, Kobar bersama pengedar lainnya dibagi-bagi bersama tersangka lainnya yang juga ikut mengedarkan. Sabu-sabu tadi dipecah-pecah menjadi 1 gram, bisa juga dipecah menjadi 0,5 gram hingga 0,2 atau 0,3 gram. Dari sana, mereka mendapatkan uang total 900 juta/kilogram-nya," rinci Nurman.

Polisi juga mendapati, pembayaran transaksi narkoba antara pembeli dan tersangka tak hanya menggunakan uang.

Ada juga yang membayar menggunakan kendaraan bermotor.

"Transaksi mereka tidak hanya menggunakan uang tunai. Tetapi, juga ada pelaku bahkan konsumen yang membayar menggunakan sepeda motor," terangnya.

Namun, Nurman mengaku jika sistem pembelian yang dilakukan para pelaku termasuk jaringan Madura, adalah sistem ranjau atau terputus. Di mana, para pelaku tidak pernah ketemu satu sama lainnya.

"Kobar ini adala 11 jaringan pengedar, yang mana kita telah amankan 3 tersangka dan tinggal 7 orang lainnya yang salah satunya adalah operator. Nanti, kita ungkap dan masih kita buru. Insyaallah," tandasnya. (ndi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap Jaringan Madura Beromzet Miliaran Rupiah - Halaman 2