Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama tim gabungan TNI dan Polri menggerebek praktik perjudian sabung ayam, cap jiki, dan kartu domino di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Senin (25/5/2026).

Penggerebekan itu menjadi sorotan karena lokasi perjudian berada di belakang rumah Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto. Kondisi tersebut memunculkan dugaan keterlibatan aparat desa dalam aktivitas perjudian tersebut.

Praktik perjudian itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline Halo Sae yang digagas Bupati Probolinggo, Mohammad Haris.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo langsung melakukan pembinaan dan klarifikasi di lapangan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas perjudian dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, cap jiki, dan kartu domino.

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya perjudian.

Dalam proses pembinaan, Suryonoto mengakui keterlibatannya dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut. Dia juga berjanji menghentikan seluruh aktivitas perjudian di wilayahnya.

Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Suryonoto. Dalam surat tersebut, dia menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas maupun tempat untuk aktivitas perjudian di Desa Tanjungrejo.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum apabila praktik perjudian kembali ditemukan di lokasi tersebut maupun wilayah lainnya.

“Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Taufik Alami.

Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga memastikan terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tongas untuk memantau situasi dan memastikan komitmen yang telah dibuat dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Bupati Probolinggo Mohammad Haris menegaskan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian akan bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. 

“Begitu menerima laporan dan aduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat. Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gus Haris.

Saat ini, Kepala Desa Tanjungrejo juga telah membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas kepada pelaku perjudian di wilayahnya. (ndi/van)


Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan