SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Polsek Tegalsari saat beraksi di Sekitaran Jl. Tempel Sukorejo.
Dua tersangka yang berhasil diamankan antara lain Yohanes Ponco dan Rausen, keduanya warga Durin Barat Konang, Bangkalan.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Dua pelaku masing masing melakukan aksi secara berbeda. Yohanes Ponco telah melakukan aksi pencurian di dua tempat Kejadian sedangkan Rausen melakukan enam tempat Kejadian.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka Rausen ditangkap usai kepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025) lalu.
Halaman:










