Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup

Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup

"Harusnya mereka proaktif melakukan monitoring lapangan dan tidak menunggu aduan masyarakat," cetusnya.

Sementara Ketua Komisi I Sugiarto menilai kedatangan sejumlah LSM dan tokoh masyarakat tersebut salah paham atau misinformasi.

Menurutnya, DPRD sampai saat ini belum pernah membahas perda soal warung karaoke seperti yang ramai diberitakan media.

Namun, ia mengakui ada rencana pembahasan 12 raperda yang salah satunya adalah raperda tentang penataan, pengawasan, pengendalian usaha dan hiburan yang diajukan oleh eksekutif pada tahun lalu.

"Dan tahapannya, DPRD akan memparipurnakan terlebih dahulu menjadi propemperda sehingga nanti akan dibahas bersama sama dengan melibatkan unsur terkait," tegasnya.

Politikus Golkar ini menekankan bahwa pembahasan raperda ini bukan tentang melegalkan atau meng-ilegalkan LC maupun purel. Melainkan menata tempat hiburan dan pemanfaatnya ke depan agar nanti tidak kontradiktif dengan ketentuan regulasi yang ada. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO