Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya

Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya

SURABAYA, BANGSAONLIINE.com – Beberapa waktu lalu sempat viral video terkait balita usia 4 (empat) tahun di Kabupaten yang dilakukan pertunangan oleh orang tuanya. Pemprov bersama BKKBN Jawa Timur melakukan beberapa langkah.

Salah satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan pertunangan pada 16 April 2024 lalu, yaitu H. Zahri. Kunjungan itu guna mendapatkan konfirmasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengatakan pernikahan anak di setelah dikonfirmasi memang merupakan salah satu budaya di Madura untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan.

"Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil, namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada pemerintah daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak," paparnya.

Erna menyebut, bahaya tersebut baik dari sisi kesehatan, sisi ekonominya, dan terkait dengan stunting.

Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental.

Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong, Kabupaten , H. Zahri mengatakan bahwa anaknya sudah berusia 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD. Bukan berusia 4 tahun seperti yang viral di media sosial.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO