158 Warga Binaan Rutan Magetan Peroleh Remisi Khusus di Idulfitri 1445 H

158 Warga Binaan Rutan Magetan Peroleh Remisi Khusus di Idulfitri 1445 H Penyerahan secara simbolis remisi khusus pada WBP oleh Kepala Rutan Magetan.

Dalam sambutan yang dibacakan, pemerintah memberikan RK kepada 159.557 orang dengan rincian 158.343 orang WBP dan 1.214 orang anak binaan.

Eries menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan mau kembali menjadi masyarakat yang berguna.

"Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu mentaati peraturan di lapas/rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.

Tak lupa, Eries mengajak kepada semua WBP untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib rutan.

"Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan," pungkasnya. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO