SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) dan makan-minum di Puskesmas Batulenger, Sokobanah, sedang didalami Inspektorat Kabupaten Sampang.
Hal ini menjadi perhatian serius lantaran adanya dugaan persengkongkolan Kepala Puskesmas Batulenger beserta Koleganya.
BACA JUGA:
- Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ariwibowo Sulistyo membenarkan atas kejadian di Puskesmas Batulenger. Saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut.
"Sedang kami pelajari mas, ditunggu saja," ujarnya melalui pesan singkat kepada BANGSAONLINE.com, Minggu, (7/4/2024).
Diketahui, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan. Sementara makan-minum melekat kepada masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Istilah ini dikenal dengan sebutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Batulenger yang namanya tidak mau dikorankan menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut. Karena dilakukan tanpa kesepakatan.