RHU Dilarang Beroperasi saat Ramadan, Begini Respons Satintelkam Polrestabes Surabaya

RHU Dilarang Beroperasi saat Ramadan, Begini Respons Satintelkam Polrestabes Surabaya

Sedangkan dari adanya protes para pengusaha RHU bisa beroprasional di bulan 2024, ditanggapi oleh Satintelkam Polrestabes . Unit yang menangani tentang pemantauan dan nilai kerawanan khususnya tempat hiburan malam, angkat bicara.

Melalui via telfon Kasatintelkam Polrestabes , AKBP Edi Hartono, memberikan ketegasan, dari pihaknya siap membantu pengamanan yang dilakukan oleh pihak Sat Pol PP , bila ditemukan ada RHU yang tidak mematuhi Surat Edaran Walikota tentang bulan 2024.

“Nantinya pergerakan atau patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah akan kita suport. Bila Pemkot membutuhkan kita, kita siap,” ujarnya, Sabtu (9/3/2024) malam.

Ditambahkan pihak Intelkam Polrestabes mengakui untuk hasil pemantauan belum ada informasi yang menonjol masuk ke satuannya tentang tempat RHU akan melalukan pelanggaran terkait Surat Edaran Walikota 2024.

“Meski belum ada aksi yang menonjol tentang nekatnya tempat hiburan malam yang nekat Oprasional nantinya, namun tetap kita lakukan pemantauan. Dan bila masyarakat menemukan tempat hiburan yang beroprasional pada bulan suci 2024 bisa melaporkan ke kami,” tutup Edi Hartono. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO