Sekretaris DPC PKB Tuban itu juga menilai Bupati Lindra belum dewasa dalam memimpin. Padahal syarat pencarian hibah seluruh sudah dilengkapi, tapi ujung-ujungnya kepada pihak-pihak terkait ketika dikonfirmasi selalu lempar tanggung jawab.
"Terkait pencairan dana hibah, semua persyaratan sudah kita lengkapi. Dan setiap kami menanyakan selalu saling lempar antara kepala dinas dan sekda. Ujung-ujungnya menyampaikan mohon maaf tidak bisa membantu, kami bingung ditanya administrasi kok jawabnya mohon maaf, hingga kami menyimpulkan yang tidak mau mencairkan bupati," ucapnya.
Di sisi lain, tidak cairnya hibah mestinya tak menuai kendala bagi pemerintah daerah setempat. Sebab, dalam kurun waktu yang bersamaan Pemkab Tuban juga telah menyerahkan hibah untuk 249 lembaga dimulai dari masjid, musala, gereja, TPQ, ponpes hingga yayasan serta lembaga-lembaga lainnya.
Kabag Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo menjelaskan, total dana hibah yang diserahkan mencapai Rp6,296 miliar yang bersumber dari APBD dan P-APBD 2023.
Adapun rinciannya penyaluran bantuan hibah dengan dana dari APBD 2023 yaitu 2 masjid, 1 gereja, dan 38 musala. Sedangkan, pada PAPBD 2023 jumlah tersebut meningkat dengan rincian 47 masjid, 114 musala, 8 pondok pesantren, 36 TPQ, 2 lembaga Yayasan dan 1 lembaga Madrasah Tsanawiyah.
"Adapun besaran dana hibah yang diserahkan tiap lembaga mulai dari 20 juta sampai dengan 40 juta," kata Joko dalam rilis Media Center Pemkab Tuban pada beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Tuban, Mohammad Emawan Putra, saat dikonfirmasi mengenai dana hibah KONI 2023 yang tidak kunjung cair belum merespon. Saat dimintai keterangan melalui pesan singkat Whatsapp juga belum menjawab. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News