GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap AS (44), seorang terduga teroris di Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (9/11).
Pria yang diduga jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI) itu diringkus saat pulang dari mengantar anaknya sekolah menggunakan sepeda motor Supra X 125 nopol L 6068CO di jalan umum di sekitar Jalan Intan Perumnas KBD, Kecamatan Driyorejo, pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
- Warga Bawean Geger! Ketua PCNU: Adu Sapi atau Thok-Thok Bukan Tradisi Bawean
- Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata
Diketahui, terduga pelaku bertempat tinggal di rumah kontrakan di Jalan Granit Kumala Perumnas KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 Anti Teror juga dibantu Tim Inafis Mabes Polri dan Anggota Polres Gresik disaksikan oleh Muspika Driyorejo.
Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku mulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 09.45 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Perumnas KBD. "Masih dalam pengembangan," ujarnya singkat.
Klik Berita Selanjutnya