MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemindahan kantor Pemkab Mojokerto yang pernah diwacanakan mantan Bupati Machmoed Zain masih dikaji Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati saat ini. Meski menyatakan proyek kontroversi itu tidak mudah dilaksanakan karena butuh kajian mendalam serta anggaran yang besar, namun MKP mengaku telah menetapkan Mojosari dan atau Trowulan sebagai jujukan pusat pemerintahan daerah yang pernah memangku kerajaan pemersatu Nusantara, yakni Mojopahit.
Kantor Pemkab Mojokerto, saat ini berada dijantung Kota Mojokerto atau tepatnya di Jalan Achmad Yani.
BACA JUGA:
- Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
- Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
- Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
- 6.939 Orang Ikuti Bursa Kerja, Bupati Mojokerto: Lakukan Job Fair Digital
"Pemindahan kantor Pemkab tahun ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, lahan untuk pembangunan kantor sampai sekarang belum ada," ungkap Bupati MKP menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (22/3).
Meski demikian, bupati yang dikenal penggalak mutasi pejabat ini optimis wacana tersebut bisa dilaksanakan. Secara terang benderang, MKP menyebut kemungkinan pemindahan kantor tersebut bisa diimplementasikan tahun depan.
Meski, sampai tahun ini pemda setempat belum melakukan kajian ilmiah sama sekali. Selain itu, dibutuhkan perencanaan yang memuat schedule teknis sebelum akhirnya dilakukan pekerjaan teknis berupa pembebasan lahan. Pemda, juga diyakini belum melakukan pembicaraan apapun soal ini dengan DPRD setempat.
”Kalau mengenai tempat, ada dua opsi untuk pemindahan kantor pemkab. Yakni wilayah Mojosari dan kawasan Trowulan," kata Bupati optimis.
Dalam kajiannya, MKP memperkirakan keperluan anggaran sampai Rp 200 miliar untuk mensukseskan program tersebut. "Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 200 milyar rupiah,” cetusnya.