"Khususnya bagi nelayan pancing, karena sebagian besar nelayan pancing yang sering mendekat ke FSO Gagak Rimang. Kita melihat gabung bersambut positif karena semua ini kita lakukan juga untuk menjaga keselamatan nelayan itu sendiri," paparnya.
Sementara itu, Ketua HNSI, Faisol Rozi, menuturkan bahwa para nelayan juga berusaha mematuhi peraturan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Khusus bagi para nelayan tradisional, pihaknya meminta perusahaan untuk memberikan peringatan karena mereka tidak dilengkapi dengan radar. Otomatis, mereka tidak mengetahui jika telah memasuki zona terlarang.
"Sebenarnya kami memahami bahayanya berada di dekat kapal itu. Tapi kami berharap EMCL memberi peningkatan sirine atau semacamnya sehingga nelayan ini tahu kalau sudah masuk zona terlarang. Jangan langsung dihalau kapal patroli," kata Faisol.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Karangagung, Aji Agus Wiyoto, menyambut baik upaya yang dilakukan EMCL untuk memberi pemahaman bagi nelayan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Menurut dia, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bagi nelayan terkait bahaya dan risiko jika mendekati Kapal FSO Gagak Rimang.
"Saya berharap dengan sosialisasi ini para nelayan juga bisa saling memahami untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang karena sangat membahayakan nelayan sendiri," ucap Aji.
Ia juga berharap perusahaan dapat mengakomodir keinginan nelayan agar dibuatkan rumpon untuk menarik ikan berkumpul. Dengan demikian, nelayan di wilayah tersebut tidak memasuki zona terlarang atau berada di dekat FSO Gagak Rimang.
"Dengan adanya rumpon dapat menjadi lokasi nelayan mencari ikan, sehingga tidak sampai mendekati FSO Gagak Rimang," kata Aji. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News