SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ombudsman Jawa Timur (Jatim) mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berkoordinasi soal penyelesaian dua pengaduan warga. Sejumlah aduan itu terkait penertiban kawasan Wisata Religi Ampel dan pengelolaan bekas pusat perdagangan elektronik Hitech-Mall.
Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya memastikan bakal menindaklanjuti dua pengaduan tersebut. Bahkan, khusus pengelolaan Hitech-Mall, sudah ada penyelesaian dengan telah diserahkannya fotokopi dokumen pengelolaan yang diminta pelapor. Sedangkan untuk Ampel, pemkot berjanji akan menertibkan dengan melibatkan semua stakeholder di kawasan tersebut.
BACA JUGA:
"Kami apresiasi tanggapan pak wali (pemkot) yang sangat kooperatif dengan Ombudsman selaku lembaga negara pengawas mengawasi pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kami juga mencari solusi terbaik atas dua pengaduan warga Surabaya tersebut. Jangan sampai penyelesaian pengaduan itu justru memunculkan masalah baru," ujarnya, Rabu (13/10).
Menurut dia, antusiasme warga Surabaya yang mengadu seputar layanan publik ke Ombudsman Jatim relatif cukup tinggi. Selama 2020, total ada 130 warga Surabaya yang melapor ke Ombudsman.
Pihak terlapor tidak hanya Pemkot Surabaya, tetapi juga penyelenggara layanan publik lainnya, yakni Polda Jawa Timur (urusan kepolisian), Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (urusan pertanahan), dan instansi lainnya.
"Mayoritas pengaduan itu terselesaikan. Artinya, dari proses pengujian dokumen dan klarifikasi ke terlapor, memang ada yang terbukti maladministrasi dan ada yang tidak terbukti," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya