NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIB Ngawi memusnahkan puluhan handphone milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas saat razia secara berkala di kamar hunian.
Sebanyak 62 HP yang dikumpulkan dari kegiatan razia selama kurun waktu satu tahun lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (24/9).
BACA JUGA:
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Sebanyak 62 HP, peralatan charger, benda hasil modifikasi salah satunya besi yang digunakan sebagai pemanas air dimusnahkan dengan cara dibakar.
Acara yang digelar di halaman Lapas Ngawi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono, juga Kalapas Ngawi Hendro.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Lapas Ngawi. Dan barang-barang ini merupakan larangan untuk keberadaannya di dalam lingkungan lapas," jelas Krismono.
Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan pihak lapas secara rutin hingga barang haram keberadaannya di dalam lingkungan lapas tidak ada.
Klik Berita Selanjutnya