GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak sorotan menarik yang dilontarkan anggota DPRD Gresik menyikapi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPjP) APBD Gresik tahun 2020, dalam paripurna Rabu (16/6/2021) kemarin.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Nur Saidah, serta dihadiri Wabup Aminatun Habibah (Bu Min), dan tujuh juru bicara (jubir) fraksi itu banyak menyorot Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 18 miliar yang tak terserap.
BACA JUGA:
- Rakorcab PDIP Gresik Usul 5 Nama ke DPP untuk Maju Pilkada 2024
- Munculnya Spanduk Alif-Mujid Diduetkan di Pilkada Gresik 2024 Tuai Komentar Masyarakat
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Menurut Lusi Kustianah, Juru Bicara Fraksi Golkar, tak terserapnya DAU untuk kecamatan itu lantaran regulasi dan SDM aparaturnya belum siap. Untuk itu, ia berharap ke depannya hal seperti ini tak boleh kembali terulang. Sebab, bisa menghambat kemajuan kelurahan.
Senada dikatakan Mustajab, Juru Bicara Fraksi Amanat Pembangunan (FAP). Ia juga menyorot DAU Rp 18 miliar untuk kelurahan, atau masing-masing kelurahan Rp 700, dari 26 kelurahan se-Kabupaten Gresik.
Mustajab minta Pemkab Gresik menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan agar kasus tak terserapnya anggaran untuk kelurahan tak terulang.
Ia juga menyorot Silpa Rp 305 miliar di APBD 2020 akibat banyaknya kegiatan yang tak bisa dilakukan. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya