Kejari Magetan Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi Sepatu Dinas

Kejari Magetan Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi Sepatu Dinas Sumarjoko, Kepala Bappeda Magetan saat akan menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Magetan, selasa (3/3). (Nanang/BangsaOnline.com)

Salah satu pengrajin sepatu Magetan mengaku, ia mendapatkan pekerjaan membuat sepatu dinas tersebut senilai 150 ribu untuk laki-laki dan 120 ribu untuk perempuan.

"Saya mendapatkan order pekerjaan per pasang untuk Pa 150 ribu dan Pi 120 ribu," kata pengrajin tersebut.

Sementara itu, eko, pengrajin sepatu yang lain, yang tergabung dalam asosiasi pengrajin sepatu (Aspek) Magetan mengatakan, dinas-dinas yang membeli sepatu melalui asosiasi pengrajin sepatu harganya lebih mahal lantaran asosiasi pengrajin menerapkan standar yang tinggi.

"Asosiasi memiliki spek dan setiap pengrajin anggota asosiasi harus berijin usaha. Di luar asosiasi tidak punya itu," kata Eko.

Menanggapi adanya dugaan mark up harga sepatu dinas tersebut, Sumarjoko, Kepala Bappeda Magetan mengaku pihaknya telah mewanti-wanti kepada SKPD agar membeli sepatu kepada pengrajin yang telah memiliki ijin usaha.

"Sekarang ya di lihat saja, harga di pasar dengan harga yang di beli pemerintah tinggi mana, kalau tinggi yang di beli pemerintah ya itu mark-up. Sekarang yang jual sepatu itu bisa menjelaskan nggak kalau harga itu di bawah pasar. Lalu pengrajin sepatu itu punya ijin usaha nggak. Kalau nggak punya ya akan jadi masalah itu," pungkasnya. Nng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO