Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan

Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. (foto: ist)

"Korban sempat jatuh di jalan, kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban hingga mengakibatkan luka di kepala bagian belakang. Korban bersimbah darah dan tewas di lokasi," imbuhnya.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku sendiri telah dibawa ke untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku. Saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," pungkasnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO