Pasca Muncul Klaster Hajatan, Satgas Covid-19 Pemkab Lamongan Perketat Penyekatan di Desa Sidodowo

Pasca Muncul Klaster Hajatan, Satgas Covid-19 Pemkab Lamongan Perketat Penyekatan di Desa Sidodowo Bupati Yuhronur Efendi saat memimpin rapat dengan Kapolres dan Dandim membahas penanganan klaster hajatan di Desa Sidodowo.

Sementara Letkol Infantri Sidik Wiyono menambahkan bahwa besok akan digelar pertemuan dengan camat dan kades untuk mengingatkan kembali bahwa Covid-19 masih ada. Harapannya, ke depan tidak ada lagi klaster Sidodowo yang lain di Kabupaten Lamongan.

“Satgas Covid-19 juga menyediakan bahan pokok bagi mereka yang diisolasi. Bed Occupancy Ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur juga masih di angka 21%, artinya masih bisa menampung pasien,” ungkap Sidik Wiyono.

Sedangkan AKBP Miko Indrayana menyatakan siap melakukan pengetatan-pengetatan di berbagai kegiatan masyarakat, salah satunya hajatan.

“Kegiatan hajatan akan diperketat kembali. Saat ini Satgas Covid gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol PP telah dikerahkan di Kecamatan Modo sebanyak kurang lebih 225 anggota yang mendampingi tenaga kesehatan yang ditugaskan ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Dari hasil PCR per 6 Juni 2021 pukul 13.00 wib di Desa Sidodowo, terdapat 7 pasien aktif yang diisolasi di rumah sakit, 2 orang sembuh, dan 2 orang meninggal. Sedangkan dari hasil tracing antigen kepada 122 orang, terdapat 73 orang dinyatakan reaktif dan 4 di antaranya meninggal. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO