KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri berhasil membekuk tiga pelaku spesialis sepeda motor di area eks. Karesidenan Kediri.
Ketiga pelaku tersebut adalah Muhammad Kholik (44), warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri serta Yuli Hadi (35) dan Suyanto (35) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
- Modus untuk Beli Makan, Motor Pemilik Bengkel di Sidoarjo Raib Dicuri
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari penangkapan ketiga pelaku itu, pihaknya mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.
"Kami mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 16 sepeda pelaku dan kunci T yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).
Menurut Lukman, komplotan pencuri sepeda motor tersebut melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni di Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor terutama di area persawahan.
“Modus pelaku ini adalah kendaraan bermotor yang diparkir seputaran persawahan. Kemudian pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” terangnya.