Bupati Gresik Izinkan Warga Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan Sesuai Zonasi PPKM Mikro

Bupati Gresik Izinkan Warga Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan Sesuai Zonasi PPKM Mikro Bupati Gresik Gus Yani bersama pejabat Forkopimda Gresik saat rapat membahas pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

Bupati juga meminta agar tidak terjadi kerumunan saat mengambil sandal, sebaiknya jemaah membawa plastik dari rumah dan membungkus sandalnya sedemikian rupa dan diletakkan di samping saat salat.

Persyaratan lain yang disampaikan Bupati Gus Yani berdasarkan rapat bersama gubernur, yaitu khotbah tidak lebih dari 7 menit serta hanya membaca surat-surat pendek.

Di samping itu, bupati melarang kegiatan halalbihalal dan open house bagi pejabat dan ASN Pemkab . Takbir keliling juga dilarang dan diarahkan untuk bertakbiran di masjid atau musala.

Apa yang disampaikan bupati juga telah sepakati oleh semua peserta rapat, baik dari forkopimda maupun dari seluruh organisasi masyarakat seperti dari NU, Muhammadiyah, maupun LDII dan DMI .

Pada kesempatan itu, pihak NU juga meminta agar musala di seluruh Kabupaten yang selama ini tidak pernah mengadakan Salat Idulfitri diharap untuk mengadakannya agar tidak berkerumun di masjid besar.

Sementara itu, Wakil Bupati berharap pemeriksaan perbatasan bisa dilaksanakan sampai pasca-Idulfitri. "Jangan sampai masyarakat yang tidak mudik beramai-ramai mendatangi satu tempat untuk berwisata yang akhirnya melahirkan kerumunan," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO