PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa gabungan dari sejumlah aktivis LSM di Pasuruan Timur menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Rabu (28/4).
Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan demo, antara lain mendesak agar korps adhyaksa menuntaskan kasus dugaaan fee proyek pembangunan TPA Wonokerto, yang diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
- Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
- Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
- Rusdi Sutejo Lebarkan Sayap untuk Pilkada 2024, Lujeng Bilang Begini
Mereka juga meminta kejari menuntaskan kasus dugaan korupsi BOP Kemenag, dan menangkap aktor yang selama ini melakukan pengondisian proyek bersama oknum BLP (badan layanan pengadaan).
"Intinya sebagai APH harus punya nyali dan tidak ikut melakukan pengondisian proyek. Kado pesan tuntaskan kasus BOP kemenag, tuntaskan dugaan fee proyek TPA 8 persen, dan selidiki pejabat yang terindikasi jadi mafia proyek bersama oknum BLP," cetus Bambang Sudarmanto, koordinator aksi.
Menurut Bambang, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus pengondisian proyek dan pemberian fee kepada oknum pejabat. Karena itu, ia berharap kejaksaan tidak masuk angin dalam menangani kasus-kasus tersebut, terutama kasus fee proyek pembangunan TPA Wonokerto.
"Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Bangil segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam fee proyek TPA. Mengingat bukti permulaan terkait dugaan fee sudah ada, maka tidak ada alasan kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti," jelas Bambang yang juga ketua salah satu LSM.