KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan rapat koordinasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (21/4/2021) itu merupakan finalisasi dari rapat yang telah digelar beberapa kali sebelumnya.
BACA JUGA:
- Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
- Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
- Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Selain dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, rapat itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda di tingkat provinsi dan daerah seluruh Indonesia.
Dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual itu, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan beserta jajaran TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya turut hadir atas nama Kota Pasuruan.
Adapun tujuan diadakannya rapat koordinasi ini yaitu menyamakan persepsi terkait pengaturan di lapangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Khususnya membahas mekanisme penyekatan mudik, terkait kebijakan larangan mudik. Mengingat, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).
Dalam sambutannya, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perlunya langkah antisipasi yang konkret sehingga laju angka pertumbuhan Covid-19 dapat ditekan. Salah satunya melalui kebijakan larangan mudik saat lebaran.